Pandangan Serta Penghargaan Muhammadiyah Terhadap Pancasila
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta. pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) UUD ‘45. Secara etimologis kata ”filsafat“ berasal dari bahasa Yunani “philosophia” yang berarti “cinta kearifan” kata philosophia tersebut berasal dari kata“philos” (pilia, cinta) & “sophia” (kearifan). Berdasarkan pengertian bahasa tersebut filsafat berarti juga cinta kearifan. Kata kearifan bisa juga bermakna “wisdom” atau kebijaksanaan sehingga filsafat dapat juga bermakna cinta kebijaksanaan. Berdasarkan makna kata tersebut maka mempelajari filsafat berarti merupakan upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Seorang ahli pikir disebut filosof, kata ini mula-mula dipakai oleh Herakleitos. Pengetahuan bijaksana memberikan kebenaran, orang, yang mencintai pengetahuan bijaksana, karena itu yang mencarinya adalah oreang yang mencintai kebenaran. Tentang mencintai kebenaran adalah karakteristik dari setiap filosof dari dahulu sampai sekarang. Di dalam mencari kebijaksanaan itu, filosof mempergunakan cara dengan berpikir sedalam-dalamnya (merenung). Hasil filsafat (berpikir sedalam-dalamnya) disebut filsafat atau falsafah. Filsafat sebagai hasil berpikir sedalam-dalamnya diharapkan merupakan suatu yang paling bijaksana atau setidak-tidaknya mendekati kesempurnaan
________
Pendiri Muhammadiyah (Raden Ngabehi Kiai Haji Ahmad Dahlan) mengatakan tentang padangannya pada masalah kemanusiaan, hubungan antar bangsa, ilmu dan pokok-pokok kitab suci Al-Qur’an yaitu “ Kebanyakan pemimpin-pemimpin belum menuju baik dan enaknya segala manusia, baru memerlukan kaumnya golongan sendiri saja, kaumnya tiada diperdulikan. Jika badannya sendiri sudah mendapat kesenangan, pada perasaannya sudah berpahala, sudah sampai pada maksudnya......begitu juga sudah menjadi kebiasaan orang, segan dan tiada mau menerima barang apa saja yang kelihatan baru, barang yang kelihatan baru itu menjadikan celaka dan susah, meskipun sudah kenyataan bahwa orang yang menjalani barang yang baru senang mendapat kesenangan dan kebahagiaan. Hal itu terkecuali orang-orang yang memang bersungguh-sungguh berikhtiar buat gunanya orang banyak, dan suka memikir dan merasakan dengan panjang dan dalam”. (Abdul Munir Mulkhan 2010:5
Maka dari Muhammadiyah memandang bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Negara Pancasila yang ditegakkan di atas falsafah kebangsaan yang luhur dan sejalan dengan ajaran Islam. Sila-sila yang tercantum dalam Pancasila mulai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; esensinya selaras dengan nilai-nilai ajaran Islam dan dapat diisi serta diaktualisasikan menuju kehidupan yang dicita-citakan umat Islam, yaitu Baldatun Thayibatun Wa Rabbun, negeri yang baik dan dalam ampunan Allah swt.
Menurut Muhamamdiyah, Negara pancasila yang mengandung jiwa, pikiran dan cita-cita luhur sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dapat diaktualisasikan sebagai Baldatun Thayibatun Wa Rabbun,yang berperikehidupan maju, adil, makmur , bermartabat dan berdaulat dalam naungan ridha Allah swt. Selain itu Muhammadiyah memiliki pandangan bahwa Negara Pancasila merupakan hasil consensus nasional (dar al-‘ahdi) dan sebagai tempat persaksian (dar al-syahadah) untuk menjadi negeri yang aman dan damai (dar al-salam) menuju kehidupan yang maju, adil, makmur, bermartabat, serta berdaulat dalam naungan ridha Allah swt. Pandangan kebangsaan tersebut sejalan dengan cita-cita Islam tentang Negara idaman “Baldatun Thayibatun Wa Rabbun”.
Muhammadiyah juga menilai bahwa Pancasila itu Islami karena subtansi pada setiap sila-nya selaras dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Dalam Pancasila terkandung ciri ke-Islaman yang memadukan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan, hubungan individu dan masyarakat, kerakyatan dan permusyawaratan, keadilan dan kemakmuran. Sehingga umat Islam bisa menjadi uswah hasanah dalam mewujudkan cita-cita Baldatun Thayibatun Wa Rabbun.
Sebagaimana terkandung dalam butir ke-lima Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH) 1969, sebagai suatu kesyukuran serta wujud tanggungjawab keagamaan dan kebangsaan, “Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu
berbagai seminar mengenai negara pancasila sebagai dar al-ahdi wa al-syahadah
Umat Islam semestinya menjadikan Negara Pancasila sebagai Negara tempat membuktikan diri dalam mengisi dan membangun kehidupan kebangsaan yang bermakna menuju kemajuan di segala bidang kehidupan. Umat Islam harus ber-fastabiqul khairat dengan kreasi dan inovasi terbaik. Muhammadiyah sebagai kekuatan strategis umat dan bangsa berkomitmen untuk membangun Negara Pancasila dengan pandangan Islam yang berkemajuan.
Untuk itu Muhammadiyah berjuang di Negara Pancasila menuju Indonesia Berkemajuan sesuai kepribadiannya yaitu : Pertama, Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan. Kedua, Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah islamiyah. Ketiga, Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam. Keempat, Bersifat keagaamaan dan kemasyarakatan. Kelima, Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan serta dasar dan falsafah Negara yang sah. Keenam, Amar ma’ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh yang baik. Ketujuh,Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud islah dan pembangunan sesuai ajaran Islam. Kedelapan, Bekerjasama dengan golongan Islam manapun dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam, serta membela kepentingannya. Kesembilan, Membantu pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun negar amencapai masyarakat Islam sebenar-benarnya. Kesepuluh, Bersifat adil serta korektif ke dalam dan keluar dengan bijaksana.
Selain itu Muhammadiyah memandang Pancasila sebagai sesuatu hal yang dapat diteladani seperti kita lihat banyak gagasan-gagasan Kiai Haji Ahmad Dahlan yang bersangkut pautkan dengan nilai-nilai Pancasila selain itu banyak pula sikap yang perlu kita teruskan dari semua gagasan yang dicetuskan Kiai Haji Ahmad Dahlan.
Sebagai asas bagi berbagai organisasi sosial, politik dan agama ini, maka Muhammadiyah telah menorehkan sejarah baru dalam politik kebangsaan indonesia. Pandangannya dalam menyikapi ke Indonesiaan adalah sama. Muhammadiyah sebagai organisasi pergerakan islam terbesar di Indonesia ini lah yang turut memperjuangkan seribu kemerdekaan indonesia dan mendesain dasar dasar negaranya berupa pancasila dan UUD 1945.Kedua, orientasi kemajuan bangsaan dan negara, suatu hal yang patut disyukuri bahwa Muhammadiyah masih tetap bertahan menghadapi sejarah dan arus peradaban serta semakin menampilkan kiprahnya dalam memajukan kehidupan bangsa menuju ke unggulan dan kejayaan. Sepanjang perjalanan sejarahnya sudah banyak yang di sumbangkan kepada bangsa indonesia melalui gerakan kecerdasan, peningkatan kualitas kesehatan, pemberdayaan terhadap kehidupan ekonomi dalam masyarakat, selain tentu pencerahan dalam kehidupan dalam beragama islam. Semua usaha itu di lakukan dengan semangat dan untuk kepentingan dakwah islamiyah, yaitu mengajak dalam kebaikan dan keterbaikan.( Prof. Munir Mulkhan)Namun, di samping itu Muhamadiyah perlu juga mengevaluasi dan mengintrospeksi, karena Muhammadiyah belum menjadi faktor yang efektif dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks itu, perlu di akui bahwa bangsa ini belum mampu bangkit menuju kemajuan yang berarti. Prof. Munir Mulkhan menyebut, ada empat kolaborasi islam dalam muhammadiyah berkaitan dengan dinamika kebangsaan sekaligus sebagai praksis teologis ahmad dahlan yang di pahami oleh warga muhammadiyah yakni kelompok pertama, adalah model Al-ikhlas yang mengamalkan ajaran keyakinan dan persis hasil fatwa dalam himpunan putusan tarjih, dan mewarisi watak asli islam yang anti TBC. Kelompok kedua model KHA. Dahlan. Kelompok ini tergolong juga kuritan namun lebih toleran terhadap orang yang mempraktekan tbc (Tahayul, Bid’ah, Curafat) walaupun mereka tidak melakukannya sendiri.
Pancasila menurut Muhammadiyah "Pancasila bukan agama, akan tetapi substansinya mengandung dan sejalan dengan nilai-nilai Islam. Pancasila merupakan rahmat Allah untuk bangsa Indonesia yang merdeka dan berkemajuan," . (Red. S)
___________
Pengolah Data
Khabib M. Ajiwidodo
(Sekretaris Mejelis Pendidikan Kader Muhammadiyah Kota Blitar)
0 Comments
Tinggalkan jejak komentar di sini