Kotak Ideologi

Di belahan bumi manapun, tidak ada Umat Islam yang tidak terafiliasi. Di Indonesia, afiliasi yang umum adalah berbasis Ormas. Entah NU, Muhammadiyah, atau yang lain. Di belahan negara Arab mungkin sedikit berbeda, afiliasi berbasis mahzab Fiqih, atau Firqah. Perbincangan tersebut agak sensitif, terutama yang berkelindan dengan politik. Apalagi jika masuk soal Sunni-Syiah. Terlampau beresiko untuk diperbincangkan.

Suatu ketika ada seorang bapak yang menemui saya, selepas shalat ashar di Masjid Agung Kota Blitar. Bapak itu mengenakan baju koko putih, logat sundanya begitu kental, ia mengaku berasal dari Sukabumi. Pasca basa basi, bapak itu langsung bertanya apakah saya aktif di Ormas Islam tertentu? Saya jawab kalau saya Muhammadiyah.

“Ada hadits yang menyatakan kalau Umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan. Ini terbukti kan?” jelasnya. Saya hanya mengangguk pelan, oleh karena memang ada hadits tersebut. “Ya sekarang kita lihat saja, banyak sesama Umat Islam bertengkar atas nama organisasi, golongan, aliran semacam itu, kita harusnya kembali pada Islam yang satu,” lanjut bapak tersebut.

Islam yang satu? Inilah pertanyaan yang beberapa kali muncul ketika saya ikut mata kuliah studi fiqih, Islam yang satu, bagaimana pengertiannya?

“Ya, Islam yang sesuai dengan Nabi Muhammad. Tidak ada NU, Muhammadiyah, Persis, dll,” jelas bapak tersebut.

Maksudnya netral? Sayangnya bapak tersebut tidak begitu bisa memberikan jawaban spesifik. Bukan tidak bisa, tapi tidak mungkin. Menjadi netral. Atau Islam yang satu dalam konteks persamaan itu tidak akan pernah terjadi. Tidak perlu mengukurnya di Indonesia, di negara-negara tempat lahir dan berkembangnya Islam di masa awal pun tidak mampu menunjukkan hal tersebut.

Kalaupun misalkan bapak tersebut kekeh menyebut dirinya “netral”, pada akhirnya kenetralannya tersebut juga bagian dari kelompok tertentu. Apalagi, jika berkaitan dengan fiqih yang begitu banyak variasinya. Itu belum lagi ketika agama ditarik sedemikian rupa dalam kontestasi politik.

Sunni, Syiah, atau kelompok lain seperti Khawarij, Jabariyah, Qadariyah, Asyariah, Mu’tazilah dan turunannya, dalam dunia akademik disebut aliran teologis. Memang masih ada sebagian yang menyebutnya Mahzab. Mereka menolak sebutan teologi, karena teologi lebih tepatnya digunakan antar agama. mengingat dari akar kata teos dan logos. Ilmu-ilmu tentang Tuhan.

Mahzab Fiqih empat : Maliki, Hambali, Syafii, dan Hanafi disebut merupakan Fiqh Sunni. Namun mereka sudah disebut Mahzab. Itu berarti memang benar, Sunni kemudian disebut teologi. Sunni merujuk pada kelompok Asyariyah dan Maturidiyah. Di Indonesia lebih dikenal dengan Ahlussunah Wal Jama’ah. Di NU punya sebutan khas, Aswaja.

Lalu dimana posisi organisasi? Organisasi lebih tepatnya disebut ideologi. Ideologi adalah jenis yang berbeda dari Mahzab, bahkan teologi. Makanya kadang saya bertanya dalam hati, apakah 73 golongan yang disebut dalam hadits tersebut termasuk diantaranya ideologi?

Kata ideologi pertama kali dicetuskan oleh Destut de Tracy, berasal dari kata idea dan logos. Ilmu tentang ide-ide. Dalam konteks Filsafat, idea merujuk pada Filsafat Plato. Karena sebuah ide, maka itu melekat pada diri manusia. Makanya ideologi sering disebut “isme-isme”.

Seharusnya tingkatan Mahzab lebih tinggi dari ideologi. Karena Mahzab merupakan kompilasi dari ide-ide.

Ide tidak selalu bisa mengikat manusia. Karena ide biasanya terbatas pada pencetusnya. Misalkan, ide-ide yang dicetuskan Karl Marx, otentifikasinya melekat pada pencetusnya, juga kondisi sekitarnya. Soekarno sering menyebut jika Marxisme merupakan ide cemerlang dalam melawan kapitalisme. Namun tidak serta merta menggunakan ide Marx secara otentik.

Soekarno tidak menggunakan kata proletar, sebagaimana pengertian buruh di Inggris. Ia kemudian mencetuskan Marhaenisme, karena kondisi Indonesia bukan negara industri. Secara kongkrit Soekarno menyebut, bahwa buruh tani dan tukang ngarit adalah “kaum proletar”.

Organisasi-organisasi umumnya membawa ideologi, yang tidak terlepas dari pencetus ide. Di Muhammadiyah, nama KH. Ahmad Dahlan menjadi ideolog awal. Namun KH. Ahmad Dahlan tidak pernah menulis ide-idenya. Sehingga, Muhammadiyah pada perkembangan kemudian, tidak terikat oleh teks. Barangkali inilah yang dibaca KH. Ahmad Dahlan sejak awal, kenapa tidak ada “buku ideologi” yang dibuat.

Karena ideologi itu berada dalam rahim organisasi, maka keterikatan dengan tokoh pendirinya sedikit berkurang. Setiap kebijakan atau semacam haluan organisasi bisa diperbaharui di musyawarah tertinggi, seperti Muktamar atau Tanwir.

Ideologi kemudian masuk dalam konteks pergerakan. Bukan ibadah, atau hal-hal yang secara vertikal mengatur hubungan manusia dan Tuhan. Tidak ada hal yang baru dalam konteks ibadah vertikal. Yang ada adalah penguatan. Hal-hal baru biasanya dalam konteks dakwah, atau mengatur hubungan antar mahluk hidup, menuju tata cara yang lebih Islami.

Istilah “kehidupan Islami” pun juga merupakan ikhtiar. Setiap ideologi akan memiliki pengamalan yang berbeda. Untuk itulah ada yang mengamalkan secara simbolik, ada yang mengamalkannya secara substansi. Dalam konteks pemerintahan, ada yang mengartikan Islami itu secara formal harus menggunakan istilah Islami, misal negara Islam. Namun ada juga yang berpendapat, apapun bentuk pemerintahannya, selama nilai-nilai Islam masih bisa dijalankan, itu sudah Islami.

Artinya, ideologi itu memberikan alternatif, bagaimana harus bersikap menghadapi arus kehidupan yang lebih kompleks, bagaimana berkompetisi untuk melakukan kebaikan. Lalu kenapa tidak meniru apa yang sudah dilakukan Nabi, biar Islam itu menjadi satu?

Tentu semua ideologi mencoba mengamalkan apa yang dahulu dilakukan Nabi Muhammad, dengan justifikasi dalil yang ada. Namun Umat ternyata memiliki pemahaman yang beragam terhadap dalil-dalil tersebut, yang kemudian tidak bisa diseragamkan.

Sebagai alternatif, ideologi semestinya tidak dipertentangkan. Soal banyaknya Ormas Islam yang berbeda ideologi, tidak semestinya hanya dilihat dari sisi negatif berupa konflik yang terjadi antar pengikutnya. Ingat, tidak hanya penganut ideologi yang bisa terlibat konflik. Supporter sepak bola pun bisa konflik, antar geng motor pun bisa konflik, bahkan karena berebut tanah sepetak pun bisa konflik.

Ideologi harus dilihat dari sisi positif, semisal sumbangsihnya dalam persaingan global, dalam pemerataan pendidikan, dalam penguatan ekonomi, dalam penyediaan lapangan kerja, dalam pengajaran moral, dll.

Sisi positifnya jauh lebih banyak ketimbang sisi negatif yang hanya satu sebab : fanatik. Jika melihat sisi positifnya, kita tidak akan merasa terkotak-kotak oleh pilihan ideologi masing-masing. []

Blitar, 23 Februari 2017
A Fahrizal Aziz

1 Comments

  1. Sangat mencerahkan,, kita memang tidak boleh fanatik berlebih pada sesuatu

    ReplyDelete

Tinggalkan jejak komentar di sini