Blitar, 26/3 — Tabayyun, sikap yang harus dimiliki oleh para pembuat dan penyebar
berita, termasuk jurnalis dan warga Muhammadiyah. Hidayatur Rahman, Ketua PDM
Kabupaten Blitar, mengantar kajian Ahad (26/3) pagi PDM Kabupaten Blitar di
Masjid Pojok, Garum, Blitar. Kajian ini merupakan rangkaian dari workshop untuk
membekali para mujahid di dunia maya agar tidak terjebak dalam lingkaran berita
palsu dan pelanggaran UU ITE.
Era informasi ditandai dengan perkembangan
teknologi yang memudahkan setiap orang memroduksi dan memublikasi informasi,
serta mendapatkan dan menyebar ulang informasi dari pihak lain. “Sayangnya,
kemajuan teknologi komunikasi dan informasi ini belum diikuti tradisi
berkemajuan di masyarakat,” tukas H. Najib Hamid, Wakil Ketua PWM Jawa Timur
mengisi kajian Ahad pagi yang bertajuk “Membangun Mujahid Digital Yang
Berkemajuan”. Salah satu ciri ketidak siapan masyarakat kita adalah mengabaikan
sikap tabayyun. “Pesan utama dalam
surat Al Hujurat ayat 6 yang disampaikan pembawa acara tadi adalah kode etik
jurnalistik, tabayyun. Dan
menyebarkan berita palsu itu dosa besar,” sambung Hamid dengan nada tegas.
Di era ini semua orang dapat mengelola
media alternatif atau media sosial yang menurut Najib warga Muhammadiyah wajib
menguasai untuk da’wah. Media baru ini selain akan memperluas jangkauan da’wah
dan juga meluaskan komunikasi sehingga warga menjadi mujahid yang luwes dan
mampu mengembangkan sikap toleransi. Selain tabayyun,
sikap toleransi inilah yang menurut Najib diperlukan untuk memerangi hoax dan menjalankan
da’wah.
)====================================================
loading...
=======================================================
0 Comments
Tinggalkan jejak komentar di sini