TANAH AIR ORANG TAK PUNYA
Oleh: Khabib Mulya ajiwidodo
(wakil ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kota Blitar)
Tanah adalah tempat berpijak, tempat tinggal, tempat melangsungkan kehidupan, tempat yang indah untuk bercengkerama bersama tetangga sekitar dan keluarga. Memiliki tanah bagi kebanyakan orang adalah sebuah kemewahan tersendiri. Dengan memiliki tanah,kondisi psikologi seseorang terlebih yang sudah berkeluarga bisa menjadi sedikit tenang. Begitu berharganya sebuah tanah, maka banyak orang yang mati-matian mempertahankan atau menjaganya dari para orang atau pihak tertentu yang ingin merebutnya.
Air adalah sumber kehidupan, sumber mata pencaharian, sumber usaha untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sumber-sumber tersebut bukan bersifat sementara, akan tetapi juga berfungsi untuk sumber kehidupan generasi yang akan datang. Dengan adanya mata air sebagai sumber kehidupanyang terus memancar maka akan sedikit orang saat ini dan generasi masa depan yang meneteskan air mata. Demikian hebatnya fungsi Air ini, banyak (orang-orang baik) yang mempertahan dan melestarikannya.
Tanah air, istilah yang digunakan bangsa Indonesia untuk menyebut seluruh bumi Indonesia yang terdiri dari darat dan lautan. Istilah ini didasarkan pada konsep wawasan nusantara yang terbentuk dari kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia (wikipedia). Dalam hal ini, masyarakat memaknai Tanah air sebagai pengakuan rasa bangga terhadap Bangsanya. Seperti dalam lagu di bawah ini:
Tanah airku tidak kulupakan
'kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidak 'kan hilang dari kalbu
Tanahku yang kucintai
Engkau kuhargai
Walaupun banyak negeri kujalani
yang mahsyur permai dikata orang
Tetapi kampung dan halamanku
Di sanalah ku merasa senang
Tanahku tak kulupakan
Engkau kubanggakan
Tanah airku tidak kulupakan
'kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidak 'kan hilang dari kalbu
Tanahku yang kucintai
Engkau kuhargai
'kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidak 'kan hilang dari kalbu
Tanahku yang kucintai
Engkau kuhargai
Walaupun banyak negeri kujalani
yang mahsyur permai dikata orang
Tetapi kampung dan halamanku
Di sanalah ku merasa senang
Tanahku tak kulupakan
Engkau kubanggakan
Tanah airku tidak kulupakan
'kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidak 'kan hilang dari kalbu
Tanahku yang kucintai
Engkau kuhargai
Lagu ciptaan Ibu Sud di atas memiliki makna yang sangat indah, betapa orang-orang begitu menyayangi tanah airnya. Bila ada yang mencoba merusaknya, maka semangat rela berkorban akan berkobar-kobar dalam jiwa para warga tanah air ini. Banyak sekali contoh aksi mempertahankan tanah, air dan tanah air tersebut, bisa kita saksikan puluhan ibu-ibu kendeng mempertahankan ketika tanah dan airnya akan dirusak oleh para bos-bos pabrik semen.
Di Jakarta dan Bali juga begitu, puluhan warga setempat menolak reklamasi. Aksi heroik juga ditunjukkan oleh warga SAMIN yang dengan gigih menolak dibangunnya pabrik SEMEN di kawasan yang dekat dengan tempat tinggalnya, yang terbaru ini adalah aksi ibu-ibu petani Pasanggaran Banyuwangi yang melanjutkan protesnya untuk menolak penambangan emas di gunung pitu, dan masih banyak lagi contoh yang lainnya. Mereka semua beraksi bukan semata-mata untuk kebutuhan pangan (kebutuhan perut) saat ini, akan tetapi lebih dari itu, mereka beraksi untuk masa depan generasi mendatang. Mereka tidak mau generasi yang akan datang mendapat warisan alam yang buruk akibat diamnya (tidak berbuat apa-apa/ pasrah)generasi saat ini ketika tanah airnya dirampas dan dihancurkan sedikit-demi sedikit. Intinya Mereka beraksi untuk mempertahankan tanah, air demi tanah air yang tercinta.
Tanah air dalam artian lingkungan hidup memang perlu untuk dijaga dan dilestarikan. Dalam kacamata agama Islam, menjaga alam adalah sebuah kewajiban. Begitu pentingnya melestarikan lingkungan, sampai-sampai di dalam organisasi terbesar di indonesia Muhammadiyah dan NU membahasnya dengan sungguh-sungguh.
Pada Muktamar NU di Cipasung tahun 1994, Masalah Lingkungan hidup pada Bab II Poin pertama ditegaskan bahwa “Lingkungan hidup merupakan karunia Allah SWT. Dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan umat manusia. Kondisi lingkungan hidup bisa memberi pengaruh terhadap kondisi kehidupan umat manusia. Kualitas lingkungan hidup juga sangat berpengaruh terhadap kualitas hidup manusia. Karena, itu tanggung jawab menjaga dan melestarikan lingkungan hidup menyatu dengan tanggung jawab manusia sebagai makhluk Allah yang memakmurkan bumi. Lingkungan hidup diciptakan Allah sebagai karunia umat manusia dan mengandung maksud baik yang sangat besar. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ali Imron:191 “ya Tuhan, tidaklah Engkau jadikan semua (alam) ini dengan sia-sia”.
Perhatian yang serupa juga ditunjukkan oleh Organisasi Islam tertua, Muhammadiyah, Pada PHIWM (Podoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah), yang mana pedoman ini adalah hasil dari Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang, dalam BAB Kehidupan dalam melestarikan lingkungan, poin pertama ditegaskan bahwa “Lingkungan hidup sebagai alam sekitar dengan segala isi yang terkandung di dalamnya merupakanciptaan dan anugerah Allah yang harus diolah/ dimakmurkan, di pelihara dan tidak boleh dirusak”. Penegasan Muhammadiyah tersebut berdasarkan QS. Al-Baqarah: 27 dan 60, QS. Al-A’raf: 56, Qs. Asy-Syu’ara:152 serta QS. Al Qashash; 77.
Selain daripada perhatian terhadap masalah melestarikan dan menjaga, seyogyanya seluruh warga tanah air juga mepertahankan lingkungan hidupnya dari serangan-serangan kaumkapitalis. Berkaitan dengan hal mempertahankan ini, Islam mengajarkan pertahanan ini dengan semangat Jihad(berjuang dengan sungguh-sungguh) dan bila gugur dalam mempertahankan hak miliknya itu, bila ia seorang muslim maka ia akan gugur dengan terhormat (syahid).
“Barang siapa yang gugur karena mempertahankan hartanya maka dia syahid, barang siapa yang mati karena mempertahankan darah (nyawa)-nya maka dia syahid, barang siapa yang gugur karena membela dien-nya maka dia syahid, barangsiapa yang mati karena mempertahankan keluarganya (kehormatannya) maka dia syahid, (HR. Imam Abu Dawud dan Imam At-Tirmidzi. Imam at-Tirmidzi berkata, Hadits Hasan Shohih).
Berkaitan dengan pengrusakan lingkungan hidup oleh kelompook kapitalis, lagi-lagi Muhammadiyah dan NU juga memberikan perhatian. Dalam PHIWM (Podoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah), Muhammadiyah mengajak untuk “Melakukan tindakan-tindakan amar ma’ruff dan nahi munkar dalam menghadapi kedholiman, keserakahan dan rekayasa serta kebijakan-kebijakan yang mengarah, mempengaruhi dan menyebabkan kerusakan lingkungan dan terekploitasinya sumber-sumber daya alam yang menimbulkan kehancuran, kerusakan dan ketidakadilan dalam kehidupan”.
Menghadapi masalah lingkungan hidup ini, maka NU juga memberikan pandangan yang tercantum pada hasil Muktamar ke-29, yaitu “pola hidup boros (dalam arti yang luas) dan rakus sehingga orang harus menguras kekayaan alam secara berlebihan dan tidak bertanggung jawab dengan dalih untuk pembangunan atau kepentingan ekonomi merupakan kenyataan hidup yang harus DITOLAK, baik karena alasan agama maupun pertimbangan sosial. Sebaliknya perlu ditumbuhkan kesadaran untuk mengembangkan pola hidup yang hemat dan sederhana serta berorientasi pada masa depan dan menjamin keselamatan hidup umat manusia dan alam”.
Perhatian yang besar terhadap lingkungan alam dari berbagai pihak tersebut ternyata masih belum berdampak yang signifikan terhadap alam. Masih banyak oknum yang mencoba mengeksploitasi alam dengan dalih pemerataan pembangunan, peningkatan ekonomi dan pemberdayaan manusia, itu semua adalah bualan-bualan dari oknum kapitalis tersebut, dan sayangnya masih ada juga pihak aparat pemerintahan yang percaya oleh bualan tersebut, entah itu percaya dalam artian sungguh-sungguh atau percaya karena dipaksa untuk percaya.
Dampak dari suatu pembangunan pabrik pada aspek fisik dan kimia dapat dibagi kedalam 5 kelompok sebagai berikut : Dampak pada kuantitas dan kualitas air, Dampak pada kualitas udara, Dampak Kebisingan, Dampak pada iklim dan cuaca, Dampak pada tanah.. Jelas, jika ekspoitasi alam tersebut terus dilakukan, maka yang menjadi tumbal(korban) adalah warga yang bermukim didaerah sekitar tersebut, otomatis kualitas kesehatan mereka akan menurun.
Kaum lemah atau dilemahkan yang dalam agama islam disebut dengan Kaum Mustad’afin, atau kaum Proletar dalam paham lain memang masih terus diuji di tanah air sendiri. Kemerdekaan yang di gaungkan 72 tahun yang lalu masih menjadi semacam fatamorgana. Sampai saat ini, mereka terus berjuang melawan penjajahan, dan ironisnya tak sedikit dari penjajah itu berasal dari bangsanya sendiri (orang Indonesia). Perjuangan mereka mempertahankan tanah dan air dari penjajahan kaum kapitalis adalah semata-mata karena cintanya kepada tanah air. (Blitar, 12/03/2017)
_______________
Penulis artikel ini adalah:
Orang kelahiran Watulimo Trenggalek, Aktivis muda Muhammadiyah Kota Blitar serta pernah menjadi ketua Cabang IMM Kediri.
Contaq person WA: 081331418034, FB: Khabib M Ajiwidodo
0 Comments
Tinggalkan jejak komentar di sini