BELAJAR SEJARAH - Pasca proklamasi kemerdekaan, diadakanlah tiga kali sidang oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Pada sidang kedua, 19 Agustus 1945, ditetapkan salah satunya pembagian wilayah Republik Indonesia dalam delapan provinsi, yang dipimpin oleh gubernur, sehingga ada 8 gubernur.
Pada 2 September 1945, Presiden Soekarno mengumumkan kabinet I yang dikenal dengan nama kabinet presidensial, sekaligus 8 gubernur. Gubernur tersebut merupakan pemimpin tertinggi di wilayah masing-masing. Mereka adalah :
1. Mr. Teuku Mohammad Hassan (Sumatera)
2. Sutardjo Karthadikusumo (Jawa Barat)
3. R. Pandji Soeroso (Jawa Tengah)
4. R. A. Soerjo (Jawa Timur)
5. Mr. I Gusti Ketut Pudja (Sunda Kecil)
6. Mr. J. Latuharhary (Maluku)
7. Dr. G.S.S.J. Ratulangie (Sulawesi)
8. Ir. Pangeran Mohammad Noor (Kalimantan)
Sunda kecil meliputi Bali dan kepulauan di sekitarnya. Saat itu Irian Barat (Papua) belum menjadi bagian dari Indonesia. Pemerintah kemudian mengupayakan pembebesan Irian barat pada tahun-tahun berikutnya.
Pengumuman gubernur kepala daerah tersebut sekaligus pengumuman 12 bidang kementerian dan menteri negara. (Red.s/fa)
#mengingatsejarah
0 Comments
Tinggalkan jejak komentar di sini