5 Bahaya Menikah Di Bawah Usia 19 Tahun


Pemerintah dan DPR akhirnya merevisi UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, dan menggantinya menjadi UU nomor 16 tahun 2019, yang intinya menaikkan atau menyamakan usia perkawinan dari 16 ke 19 tahun.

Namun terlepas dari itu, menikah usia 19 tahun adalah jalan tengah, sekalipun bukan usia yang ideal. Apalagi jika baru berusia 16 tahun. Setidaknya ada 5 bahaya ketika harus menikah di bawah usia 19 tahun. Mari kita simak bersama.

1. Kesiapan fisik

Tertutama perempuan, usia di bawah 19 tahun belum memiliki kesiapan fisik yang cukup, apalagi jika harus hamil. Ini bisa berdampak pada kesehatan ibu, juga kesehatan anak.

Banyak kasus ibu meninggal saat melahirkan, karena fisiknya belum cukup kuat menopang kehamilan.

2. Wawasan belum cukup

Usia di bawah 19 tahun adalah usia remaja, seringkali pernikahan diambil agar anak terhindar dari perzinahan. Padahal, pada usia yang belum matang, wawasan belum cukup ketika harus berumah tangga. Belum lagi kesiapan mental.

Wawasan yang belum cukup itu berdampak pada kesiapannya menjadi seorang istri dan ibu. Banyaknya kasus anak kurang gizi, stunting, dsb dikarenakan wawasan yang belum cukup dimiliki.

3. Rawan cekcok

Usia di bawah 19 tahun adalah usia eksploratif, ketika masih ingin aktif berkegiatan, mengenyam pendidikan, dan mengembangkan diri.

Ketika pada usia tersebut harus berada di rumah dan menjalani aktivitas sebagai ibu rumah tangga, seringkali psikis merasa tertekan, rentan stress, ada perasaan terkungkung, dsb. Ini menyebabkan seringnya cekcok dengan pasangan.

4. Menjadi TKW, lalu anak terlantar

Menikah di usia anak (di bawah 19 atau 18 tahun) seringkali mengalami masalah ekonomi yang serius, apalagi jika keluarganya tidak cukup kaya atau suaminya tidak memiliki penghasilan cukup.

Istri terpaksa bekerja dan salah satu pekerjaan yang sering dipilih adalah menjadi PRT di luar negeri. Hal ini berdampak pada anak, yang akhirnya terlantar karena kurangnya kasih sayang dari seorang ibu.

5. Perceraian

Pernahkan kalian mendapati seorang perempuan menjadi janda, atau pria menjadi duda di usia muda? Ya itulah dampak perkawinan anak.

Di usia yang belum cukup matang, baik secara fisik dan mental, harus menjalani hidup berumah tangga. Hasilnya pun kurang baik, dan perceraian menjadi hal yang tak terhindarkan. (Red.LP)


0 Comments

Tinggalkan jejak komentar di sini